350 Eksemplar Alkitab Disita Polisi Di Malaysia
total read time
Aisha News - Sebanyak 350 eksemplar publikasi Kristen dari Perkumpulan Alkitab Malaysia di Damansara Kim telah disita Polisi dan Aparat dari Departemen Urusan Islam Selangor (Jais).
Alkitab dalam bahasa Malaysia dan bahasa Iban yang dikenal dengan BUP Kudus, juga termasuk salainan dari Alkitab tersebut adalah barang - barang yang telah disita polisi.
Selain itu, sebanyak 20 salinan Injil Lukas dalam Bahasa Malaysia juga telah disita. Alasan penyitaan tersebut adalah terkait dengan hukum yang melarang digunakannya kalimat Allah dan istilah Alquran lainnya pada agama lain.
Lee Min Choon, Presiden Perkumpulan Alkitab Malaysia, dan juga seorang manajer, Sinclair Wong telah dibawa ke kantor polisi.
"Kami sangat berharap Pemerintah Federal mau bekerja sama dengan Jais untuk membereskan masalah ini," ungkap Lee seperti telah dikutip Thestarmalaysia.com, pada Jumat (03/01/2014).
Sudah bertahun - tahun masyarakat berhubungan dengan Pemerintah dan Jaksa Agung Tan Sri Abdul Gani Patail dan Menteri di Departemen Perdana Menteri Datuk Sri Idris Jala.
"Alkitab yang telah dikirim diperiksa oleh Departremen Dalam Negeri sebelum diberikan kepada kami," ungkap Lee.
Masyarakat Kristen berbahasa Melayu harus diizinkan untuk membaca kitab suci mereka sendiri dalam bahasa Malaysia, tambah Lee.
0 Response to "350 Eksemplar Alkitab Disita Polisi Di Malaysia"
Post a Comment