Keputusan Kontroversial Yang Melegalkan Penyadapan AS - Aisha News

Advertisement
Advertisement

Keputusan Kontroversial Yang Melegalkan Penyadapan AS

Aisha News - Penyadapan di AS telah terungkap dalam waktu yang singkat di akhir tahun ini. Setelah sebelumnya Snowden membongkar aksi penyadapan AS itu, sekarang masalah ini menjadi sangat serius.

Secara mengejutkan Hakim Federal AS telah menyatakan bahwa kegiatan penyadapan dan memata - matai yang dilakukan terhadap jaringan telepon oleh pihak Intelejen AS adalah legal dan sah.

William Pauley, Seornang Hakim Distrik New York menggambarkan kegiatan itu adalah sebagai pembalasan aksi teror jaringan AL Qaeda. Menurutnya, kegiatan Badan Keamanan Nasional AS mengawasi warga dan bahkan dapat mengatasi dan mencegah serangan 9/11.

Sedangkan pada pekan lalu, seorang Hakim Federal dari Washington DC telah memutuskan bahwa aksi pengintaian tidak terkonstitusional dan bersifat sebagai gambaran negara totaliter.

Keputusan dari Hakim William Pauley diumumkan pada Jumat (27/12/2013) waktu setempat dengan argumen titik imbang ekuitas dengan kepentingan sangat condong pada posisi pemerintahan.

Namun keputusan tersebut memang kontroversial dan membuat kecewa. Bahkan Persatuan Kebebasan Sipil Amerika sedang mengajukan banding.

"Kami kecewa, sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Keputusan ini telah melanggar privasi dari program penyadapan pemerintah," ungkap Deputi Direktur Hukum Persatuan Kebebasan Sipil, Jameel Jaffer.
Tulis Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Keputusan Kontroversial Yang Melegalkan Penyadapan AS"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel