Ahli Begal Motor di Cilacap Tertangkap - Aisha News

Advertisement
Advertisement

Ahli Begal Motor di Cilacap Tertangkap

Ilustrasi tembak (Googleimage)
Aisha News - Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bantarsari di Kabupaten Cilacap telah menangkap tiga orang penjahat dari empat pelaku perampasan sepeda motor, yang dilumpuhkan menggunakan timah panas.

“Penangkapan terhadap pelaku dapat dilakukan setelah kita menyelidiki kasus ini selama beberapa hari,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kepala Polsek Bantarsari Inspektur Polisi Satu Suwarna di Cilacap, kitas.

Menurut dia, aksi perampasan sepeda motor itu dialami oleh Kukuh Santoso (28) dan Trian fathurohman (25), warga Dusun Gandrungmanis, Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, pada tanggal 26 September 2015, sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, kedua korban yang berboncengan sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah melihat pertunjukan kuda kepang di Dusun Kebogoran RT 05 RW 09, Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, dihadang oleh para pelaku sambil mengancam dengan menggunakan pisau dapur.

Selain itu, para pelaku menganiaya kedua korban sampai mengalami luka memar pada bagian wajah dan luka robek pada kepala bagian korban.

Setelah mengetahui kedua korban tidak sadarkan diri, para pelaku segera membawa sepeda motor Honda Vario warna putih berpelat nomor R- 6360-UF, telepon pintar Blackberry Torch warna hitam, dan sebuah dompet warna cokelat-hitam milik korban. “Setelah kedua korban sadar, mereka segera lapor ke Polsek Bantarsari. Kebetulan, korban mengenali ciri-ciri salah satu pelaku sesampai bisa menjadi bekal kita dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran,” ungkap Iptu Suwarna menambahkan.

Ia mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, anggota Unit Reskrim Polsek Bantarsari akhirnya dapat menangkap tiga dari empat pelaku.

Menurut dia, salah seorang pelaku yang merupakan residivis, Suratman (23), warga Dusun Sidadadi, Desa Bulaksari, Bantarsari, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan ketika hendak ditangkap. “Dua pelaku yang lainnya berhasil kita tangkap berinisial FH (19). Warga Dusun Kebogoran, Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, dan SF (19), warga Dusun Sidadadi, Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari,” ungkapnya.

Dari tiga pelaku, ungkap dia, pihaknya berhasil mengamankan sebuah pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban, satu unit telepon pintar Blackberry Torch warna hitam, satu buah dompet warna cokelat-hitam yang berisi kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia, surat tanda nomor kendaraan (STNK) Honda Vario, dan STNK Honda Mega Pro milik korban.

Menurut dia, sepeda motor Honda Vario berpelat nomor R- 6360-UF dibawa kabur oleh pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya dan sekarang masih dilakukan pengejaran oleh anggota di lapangan. “Para pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (fajar.co.id)

Tulis Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Ahli Begal Motor di Cilacap Tertangkap"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel